Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia
berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek
kehidupan manusia, yang dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai
produk-produk berpikir manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil) maupun
dalam bentuk sistem nilai (in- materil).
Pergaulan antar umat di dunia yang semakin intensif
akan melahirkan budaya-budaya baru, baik berupa pencampuran budaya, penerimaan
budaya oleh salah satu pihak atau keduanya, dominasi budaya, atau munculnya
budaya baru.Keseluruhan proses ini tentu saja dipengaruhi oleh proses
pendidikan di masyarakat.
Pemunculan
kebudayaan baru tidak sepenuhnya memberikan efek positif terhadap perkembangan
suatu bangsa, tetapi ada juga yang berdampak negative. Untuk menghindari
hal-hal negatif dari suatu kebudayaan baru, diperlukan berbagai upaya untuk
mengadakan saringan kebudayaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan .
Oleh karena , pemahaman terhadap kebudayaan menjadi penting bagi seorang
pendidik agar pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya
terhadap perkembangan masyarakat.
1.
Pengertian
Manusia
2.
Pengertian
Nilai
3. Pengertian Moral
4. Pengertian Hukum
5.
Manusia,
Nilai, Hukum dan Moral
6. Perubahan
kebudayaan karena pengaruh dari luar
BAB II
2.1. Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari
kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi
atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah
manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau
realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dalam hubungannya
dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism).
Terbentuknya pribadi seseorang
dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang
berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi),
horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi
lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia
menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan.
Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan
(sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup.
Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu
bersumber dari lingkungan
Manusia adalah makhluk yang tidak
dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi
sepenuhnya manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan,belajar
makan,belajar berpakaian,belajar membaca,belajar membuat sesuatu dan
sebagainya,memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.
Malinowski(1949), salah satu tokoh ilmu
Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu
lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi
kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan
kebudayaan.
Rasa aman secara khusus tergantung
kepada adanya system perlindungan dalam rumah,pakaian dan peralatan.
Perlindungan secara umum, dalam pengertian gangguan/kelompok lain akan lebih
mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan dan
kenyamanan hidup berkelompok ini, diciptakan aturan-aturan dan kontrol-kontrol
social tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap
anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur
kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.
2.2. Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai
berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Sifat-sifat nilai adalah Sebagai berikut.
- Nilai itu suatu relitas abstrak dan ad dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bias menindra kejujuran itu.
- Nilai memiliki sifat normative, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal das sollen. Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya nilai keadilan. Semua orang berharap manusia dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
- Niliai berfungsi sebagai daya dorong dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
Menurut Cheng(1995): Nilai merupakan sesuatu
yang potensial,dalam arti terdapatnya hubungan yang harmonis dan kreatif
,sehingga berfungsi untuk menyempurnakan manusia ,sedangkan kualitas merupakan
atribut atau sifat yang seharusnya dimiliki(dalam Lasyo,1999,hlm.1).
Menurut Lasyo(1999,hlm.9)sebagai berikut:
Nilai bagi manusia merupakan landasan atau motivasidalam segala tingkah laku
atau perbuatannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai yaitu sesuatu yang
menjadi etika atau estetika yang menjadi pedoman dalam berperilaku.
Manusia sebagai makhluk yang bernilai
akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai
sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada
yang menilainya, bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia
sebagai penilai. Baik dan buruk, benar dan salah bukan hadir karena hasil
persepsi dan penafsiran manusia, tetapi ada sebagai sesuatu yang ada dan
menuntun manusia dalam kehidupannya.Pandangan kedua memandang nilai itu
subjektif,artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya.Jadi
nilai memang tidak akan ada dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai.Oleh
karena itu nilai melekat dengan subjek penilai.
2.3. Pengertian Moral
Moral berasal dari kata bahasa Latin
mores yang berarti adat kebiasaan.Kata mores ini mempunyai sinonim
mos,moris,manner mores atau manners,morals.
Dalam bahasa Indonesia,kata moral
berarti akhlak (bahasa Arab)atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib
batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin
dalam hidup.Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi
etika. Secara etimologis ,etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima
masyarakat umum tentang sikap,perbuatan,kewajiban,dan sebagainya.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal
yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak
bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai
implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari
sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di
sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh
sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara
utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.
Moral adalah perbuatan/tingkah
laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang
dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat
tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka
orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral
adalah produk dari budaya dan Agama. Jadi moral adalah tata aturan norma-norma
yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan
tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia
yang baik.
2.4. Pengertian Hukum
Disamping adat istiadat tadi ,ada
kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat
dengan sengaja danmempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk
mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara wrga masyarakat
dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern
hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat.
Keseluruhan kaidah dalam masyarakat
pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang
disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut.
Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan
yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Setiap
tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku
masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan
cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang
lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada
khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan social
organization.
2.5 Manusia, Nilai, Hukum dan Moral
Meskipun banyak pakar yang
mengemukakan pengertian nilai, namun ada yang telah disepakati dari semua
pengertian itu bahwa nilai berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya nilai
itu penting. Pengertian nilai yang telah dikemukakan oleh setiap pakar pada
dasarnya adalah upaya dalam memberikan pengertian secara holistik terhadap
nilai, akan tetapi setiap orang tertarik pada bagian bagian yang “relatif belum
tersentuh” oleh pemikir lain.
Definisi yang mengarah pada pereduksian nilai
oleh status benda, terlihat pada pengertian nilai yang dikemukakan oleh John
Dewney yakni, Value Is Object Of Social Interest, karena ia melihat nilai dari
sudut kepentingannya.
Nilai dapat diartikan sebagai sifat
atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir
maupun batin. Bagi manusia nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau
motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak.
Nilai itu penting bagi manusia. Apakah
nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri
manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu
terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai.
Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus
diaplikasikan dalam perbuatan. Menilai dapat diartikan menimbang yakni suatu
kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu lainnya yang
kemudian dilanjutkan dengan memberikan keputusan. Keputusan itu menyatakan
apakah sesuatu itu bernilai positif (berguna, baik, indah) atau sebaliknya
bernilai negatif. Hal ini dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada pada diri
manusia yaitu jasmani, cipta, rasa, karsa, dan kepercayaan.
Nilai memiliki polaritas dan hirarki, antara
lain:
- Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai polaritas seperti baik dan buruk; keindahan dan kejelekan.
- Nilai
tersusun secara hierarkis yaitu hierarki urutan pentingnya.
Nilai (value) biasanya digunakan untuk menunjuk kata benda abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Notonagoro membagi hierarki nilai pokok yaitu: - Nilai material yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
- Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
- Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam:
- Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal atau rasio manusia
- Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan estetis manusia
- Nilai kebaikan moral yang bersumber pada kehendak atau karsa manusia
- Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan manusia dengan disertai penghayatan melalui akal budi dan nuraninya
Hal-hal yang mempunyai nilai tidak hanya
sesuatu yang berwujud (benda material) saja, bahkan sesuatu yang immaterial
seringkali menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia seperti
nilai religius.
Nilai juga berkaitan dengan cita-cita,
keinginan, harapan, dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah)
manusia. Dengan demikian nilai itu tidak konkret dan pada dasarnya bersifat
subyektif. Nilai yang abstrak dan subyektif ini perlu lebih dikonkretkan serta
dibentuk menjadi lebih objektif. Wujud yang lebih konkret dan objektif dari
nilai adalah norma/kaedah. Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang
berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang
kayu.
Dari sinilah kita dapat mengartikan norma
sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang
dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini
orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.
Ada beberapa macam norma/kaedah dalam
masyarakat, yaitu:
- Norma kepercayaan atau keagamaan
- Norma kesusilaan
- Norma sopan santun/adab
- Norma hokum
Dari norma-norma yang ada, norma hukum adalah
norma yang paling kuat karena dapat dipaksakan pelaksanaannya oleh penguasa
(kekuasaan eksternal).
Nilai dan norma selanjutnya berkaitan
dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos
yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan
dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima
tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Istilah moral
mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian
seseorang sangat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang
terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah
lakunya. Bisa dikatakan manusia yang bermoral adalah manusia yang sikap dan
tingkah lakunya sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus
tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya.
Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang
sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya
zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya,
masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis
dibandingkan dengan budaya lokal.
Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini,
misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara
sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan
kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi
sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan
pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai
identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya
agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup
kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena
suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan
berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang
sedikit demi sedikit. Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya
budaya-budaya ke dalam budaya kita. Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.
Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang
sopan dan tertutup. Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan
budaya tersebut berubah. Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah
menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita. Sebagai
contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh
budaya luar. Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal
dari luar seperti KFC, steak, burger, dan lain-lain. Masyarakat menganggap
makanan-makanan tersebut higinis, modern,
dan praktis. Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu
keseharian dalam kehidupan kita. Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai
jenis makanan tradisional. Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat
dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan
tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan,
menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat
memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya
budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain. Berikut beberapa hal
yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1)
Kekuatan
·
Keanekaragaman budaya lokal yang ada
di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapat dijadikan sebagai ke
aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal
yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki
ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun
adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat
memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
·
Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan
tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat
istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan
negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya
Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang
kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa
Indonesia memiliki ciri khas yang unik.
·
Kebudayaan Lokal menjadi sumber
ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang
mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga
serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2)
Kelemahan
·
Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang
minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai
dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai
dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan
zaman, asalkan masih tidak meningalkan ciri khas dari budaya tersebut.
·
Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman
tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan
perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
·
Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini
banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal
melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal
dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di
tengan perkembangan zaman.
3)
Peluang
·
Indonesia dipandang dunia
Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang
sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
·
Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh
rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh
budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling
menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa
yang kokoh.
·
Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara.
Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara.
Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi
pembajakan budaya yang mungkin terjadi.
·
Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau,
Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi
kebangkitan etnik dan kebudayaan lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung
pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4)
Tantangan
·
Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu
negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan
lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikut
berubah.
·
Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi
ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya
lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber
daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya.
·
Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap
terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di
tengah perkembangan zaman.
Perubahan budaya dan arus globalisasi
mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan
dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari
nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social
merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan
teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana
transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap
bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan
menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya
saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal,
makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa.
Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara
dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui
stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa
ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat
Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui
kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya
di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa
negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam
globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti
itu.
Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin
kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya
luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni
dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak
bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin
bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga
keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan
kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan
peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian
seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler
dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan
budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler
dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan
keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang
diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
1)
Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah
diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa
adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat
menjalankan peran itu dengan baik. Peningkatan pemahaman mahasiswa
terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler;
artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau
materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah.
Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah Ilmu Sosial
dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya
Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial.
Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa
pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa
terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia
dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya
telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk
dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra
atau Fakultas Ilmu Budaya.
Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat
digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah
Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan
Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu,
mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi,
mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan
semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat
yang juga telah melakukan pelestarian.
Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat
digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap
seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan
pengembangan seni dan budaya daerah.
Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan
bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah
digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan seni
dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari
program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu
merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya
batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan
Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
2)
Jalur
Ekstrakurikuler
Pembentukan
dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya)
merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa
dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan
tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan
itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena
mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang
seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan
UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada
pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan
budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat
Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran
mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan
arus Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa
indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran
akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan
Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan
kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai –
nilai budaya lokal yang ada di negara ini.
Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap
dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu
kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang
ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.
Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak
diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai
harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu,
sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya
memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.
Daftar
pustaka
Burhanudin Salam. 1997.
Etika Sosial: Asas Moral dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Kohlberg, L. 1995. Tahap-tahap
Perkembangan Moral. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Bertens, K. 1999. Etika.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Tim ISBD Unesa.
2008. Ilmu Sosial Budaya Dasar.
Surabaya: UNESA University Press.
wah udah ngebloging nih ceritanya, tingkatkan blognya kawan,,,,
BalasHapusjhonmiduk8.blogspot.com
see u