A. LATAR BELAKANG PERTANIAN ORGANIK
Revolusi Hijau ( Green Revolution ) yang dicanangkan pada tahun 1970-an
telah mengubah wajah pertanian, tidak saja di Indonesia, tetapi juga diseluh
dunia, terutama di negara-negara dunia ketiga. Perubahan yang nyata adalah
bergesernya prakti budidaya tanaman dari praktik budidaya secara tradisional
menjadi praktik budidaya yang modern atau semimodern yangdicirikan oleh
maraknya pemakaian input dan intensifnya eksploitasi lahan. Hal ini merupakan konsekuensi
dari penanaman varietas-varietas yang unggul yang responsif terhadap penggunaan
pestisida dan herbisida dengan tujuan untuk meningkatkan produksi guna memenuhi
kebutuhan pangan yang dirasakan kian mendesak. Berubahnya wajahnpertanian ini
ternyata diikuti oleh berubahnya lahan pertanian kita yang makin hari makin
menjadi kritis sebagai dampak negatif dari pengguna pupuk anorganik, peptisida
dan herbisidaserta tindak agronomi yang intensif dalam jangka panjang.
Dalam satu abad terakhir jumlah penduduk dunia meningkat secar eksponensial dan diperkirakan mencapai 8,3
miliar menjelang tahun 2025, sebelum (mudah-mudahan.......!) menjadi stabil
pada angka 11 miliar pada akhir abad ke-21.
Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan lahan untuk
pemukiman dan aktivitas industri juga meningkat, sehingga memaksa manusia
berusaha tani pada lahan2 marginal. Sementara dipihak lain, kebutuhan akan
bahan sandangdan pangan harus dapat dipenuhi melalui peningkatan hasil panen.
Guna memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduk dunia yang diproyeksikan terus
meningkat ini, produksi rata-rata tanaman serelia harus meningkat setidaknya 80
persen hingga tahun 2025.
B.
PENGERTIAN
PERTANIAN ORGANIK
Menurut system
standarisasi Indonesia, SNI 01 – 6792 – 2002, definisi dari pertanian organik adalah suatu system manajemen produksi yang holistic yangmeningkatkan dan
mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keragamanhayati, siklus
biologi, dan aktifitas biologi tanah.Jika diuraikan dari definisi tersebut diatas,
bisa kita jadikan sebagai pondasi dasar pemahaman tentang pertanian
organik bahwa pertanian organik merupakan suatu system budidaya yang dilaksanakan secara terpadu dengan bersandar kepada
pengembangankesehatan faktor – faktor yang berperan dalam pelaksanaan pertanian
itu sendiri mulaidari keragaman hayati, menunjang berjalannya siklus
biologi secara aman dan wajar serta ditunjang oleh upaya memberdayakan aktifitas biologi tanah dengan tujuan
untuk meningkatkan produksi pertanian.
Selain hal tersebut
diatas, pertanian organik berpijak pada pemahaman yang mendasar bahwa untuk meningkatkan jumlah produksi pertanian haruslah
dilaksanakan suatu pola pertanian yang mandiri dan merdeka dari
ketergantungan terhadap faktor produksi
dari luar seperti racun kimia buatan dan pupuk kimia buatan. Hal ini semata – mata disebabkan
oleh tidak berdayanya pelaku
pertanian, atau PETANI, dalam menghadapi berbagai hambatan yang ditimbulkan oleh factor produksi dari
luar ini karena petani membiasakan diri menggunakan berbagai macam penunjang
produksi yang dikemas dan dijual di pasaran. Jadi,
secara harfiah jika dijelaskan maka pertanian organik adalah suatu
system pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani
dengan menjauhkan petani dari ketergantungan terhadap pihak luar
dan meningkatkan produksi dengan jalan memberdayakan
potensi lokal yang ada di lingkungan petani dengan tetap bersandar kepada
berlangsungnya keragaman hayati dan siklus biologi lingkungan.
C.
PRINSIP
DASAR BERCOCOK TANAM SECARA ORGANIK
Pertanian organik (organic farming)
awalnya berkembang di kota Paris, Prancis. Ide diciptakannya sistem
pertanian ini timbul dari banyaknya kotoran kuda yang terdapat didalam kota,
yang perlu ditangani secara serius unuk tujuan kebersihan dan kesehatan. Dari
tumpukan kotoran kuda yang tebalnya sekitar 50 cm diusahakan tanaman secara
intensif. Selanjutnya, sisten ini diintroduksikan ke Australia dan Amerika,
dimana dalam pengembangannya jumlah pupuk kandang dikurangi, namun
memasukkanunsur pengerjaan tanah secar intensif dan penggunaan tanaman hidup
dalam tanaman ganda sebagai mulsa hidup serta pengunaan kompos.
Dari pengamat penulis sewaktu berada di Melbourne, Australia, terlihat
behwa harga produk-produk hortikultura (terutama sayuran segar) yang dihasilkan
dari kabun organik (organic garden) lebih mahal dibandingkan dengan yang
dihasikan dari kebun biasa. Hal ini tidak berarti karena biaya produksinya yang
tinggi, tetapi lebih disebabkan oleh apresiasi masyarakat terhdap produk-produk
pertanian yang aman bagi kesehatandan akrab lingkungan, sehingga mereka yang
mengerti mau membayar lebih mahal. Sementara itu d,pihak petani, karena produk
mereka laku di pasaran dengan harga yang memuaskan maka motifasi untuk
mengusahakan pertanian organik tetap tinggi.
Prinsip dasar sistem pertanian organik adalah pengunaan bahan-bahan
organik pada setiap tahapan budidaya, dan menjaga keselarasan /keharmonisan
atau intra-relasi diantara komponen ekosistem (manusia,hewan,tanaman, dan
sumber daya alam) secara bersinambungan dan lestari.
CIRI-CIRI
PERTANIAN ORGANIK
Dari uraian diatas, maka bisa kita simpulkan berbagai hal yang merupakan
ciri – ciri dari pertanian organik. Antara lain :
1.
Menyuarakan
aspek lingkungan, sosial dan ekonomi berkesinambungan
2.Aspek alamiah dan kondisi lingkungan sekitar merupakan sumber
penunjang produksi yang utama
3.Mengurangi penggunaan bahan penunjang dari luar
4.Rotasi tanaman
5. System budidaya
secara tumpang sari atau polikultur
6.Pengendalian OPT secara biologis
7.Varietas tanaman yang resisten
8. Pengendalian erosi
9.Pengelolaan air
10. Daur ulang nutrisi atau unsur hara dari dalam tanah.
D. PUPUK ALAMI SEBAGAI PENGGANTI PUPUK
BUATAN
Tejah diketahui kecepatan perombakan bahan –bahan organik di daerah tropis,
berlansung lebih cepat daripada didaerah subtropis. Oleh karena itu, dikawasan
tropis seringkali terjadi kekurangan bahan organik tanah, sedangkan didaerah
subtropis terjadi peningkatan kandungan bahan organik tanah yang berasal dari
sisa-sisa tanaman. Tanah dengan kandungan bahan organik tinggi tidak memerlukan
penambahan bahan organikdari luar.
Indonesia, yang merupakan negara tropis, menghadapi permasalahan
kemunduran kandungan bahan organik ini sejak pertengahan dekade 1960-an.
Kondisi ini makin diperburuk seiring dengan diterapkannya pertanian kimiawi
sejak dicanangkanya Revolusi Hijau pada tahun 1970-an dan praktik
pembukuanlahan dengan cara pembakaran seperti yang sering terjadi akhir-akhir
ini. Padahal, apabila kandungan bahan organik di dalam tanah tinggi, maka
efisiensi penggunaan pupuk anorganik juga akan tinggi, sehingga pemakaian pupuk
anorganik dapat dikurangi atau bahkan tidak ada sama sekali. Hal ini tentu saja
berdampak pada berkurangnya biaya produksi tanpa mengurangi volume hasil, sekaligus
mengurangi pencemaran lingkungan akibat penggunaan pupuk kimiawi yang
berlebihan.
Pemakaian pupuk organik hanya terbatas pada tanman sayuran, sedangka
untuk tanaman pangan dan palawija pemakaian pupuk organik masih sangat
terbatas. Bahkan pada tanaman perkebunan, pemakaian pupuk organik dapat
dikatakan hampir tidak ada, kecuali pada stadium bibit. Oleh karena itu,
pemakaian pupuk orgsnik perlu ditingkatkan dan mendapat prioritas tidak hanya
untuk meningkatakan kesuburan tanah, tetapi juga untuk membantu menciptakan
agroekosistem yang berkesinambungan dan aman bagi kesehatan manusia. Macam-macan
pupuk organik yang dikenal adalah pupuk
hijau, pupuk kandang kompos dan pupuk hayati.
1. Pupuk Hijau
Yang dimaksud dengan pupuk hijau
adalah tanaman-tanaman yang ditanam dengan tujuan untuk meningkatkan kesuburan
tanah karena tanaman tersebut bersimbiosis dengan mikroorganisme, seperti
bakteri Rhizobium, yang memiliki kemampuan untuk mengikat nitrogen bebas (N2)
dari udara. Pupuk hijau pada umumnya
digunakan pada pengusahaan tanama semusim, seperti sayuran, palawija, dan
tanaman pangan. Tanaman pupuk hijau dapat ditanam setelah tanaman umum dipanen
untuk meningkatkan kesuburan tanah pada musim
tanam berikutnya. Pada arel tanaman tahunan, penggunaan tanaman pupuk
hijau adalah pada saat tanaman utama masih berumur muda dimana cahaya matahari
masih dapat jatuh ke permukaan tanah di antara barisan tanaman. Jenis tanaman
pupuk hijau pada umumnya dari kelompok tanaman legum (Fabaceae) separti
Centrosema pubescens dan Calopogonium mucunoides.
2.
Pupuk
Kandang
Pupuk kandanag merupakan kotoran
padat dan cair dari hewan ternak, baik ternak ruminansia, maupun ternak unggas.
Sebenarnya, keunggulan pupuk kandang tidak terletak pada kandungan unsur hara
karena sesungguhnya pupuk kandang memiliki kandungan hara yang rendah.
Kelebihan pupuk kandang dapat meningkatkan humus, memperbaiki struktur tanah
dan meningkatkan kahidupan mikroorganisme pengurai.
Sebelum digunakan, pupuk kandang
hendaknya “dimasak” terlebih dahulu, yaitu dibiarkan dihamparan sampai
amoniaknya hilang dan memiliki kadar air yang memadai ( tidak terlalu kering
dan tidak terlalu basah). Karena umumnya pupuk kandang bereaksi masam maka
dapat dicampur dengan dolomit (kapur) sesuai kebutuhan untuk menetralkan pH.
3.
Kompos
Kompos adalah bahan-bahan organik,
seperti sisa-sisa tanaman, hewan, dan ilain-lain yang diperlakukan sedemikian
rupa sehingga terurai menjadi bahan dengan rasio C : N kurang dari1,5 sehingga
dapat digunakan untuk memupuk tanaman. Struktur bahan kompos hendaknya tidak
terlalu kasar, sebaiknya bahan-bahan seperti jerami, sisa-sisa pangkasan dan
pupuk hijau dipotong-potong agar berukuran lebih kecil.
4.
Pupuk
Hayati
Pupuk hayati atau biofertilizer
adalah semua bentuk bahan organik yang dapat meningkatkan ketersediaan unsur
hara bagi tanaman sebagai akibat dari aktivitas mikroorganisme didalamnya.
Pupuk hayati mengandung mikroorganisme hidup (Laten) penambat N2, pelerut
fospat, selulotik, dan sebagainya yang diberikan pada benih, tanah atau areal
pengomposan untuk meningkatkan jumlah dan aktivitas mikroorganisme.
E. PROSPEK PERTANIAN ORGANIK DI
INDONESIA
Penerapan sistem pertanian organik pada umumnya masih
terbatas pada produk sayur-sayuran. Hal ini disebabkan siklus hidup tanaman
sayuran yang relatif singkat sehingga aplikasi pertanian organik lebih
nyata hasilnya dibandingkan dengan
tanaman lain, khusunya tanaman tahunan.
Indonesia beriklim tropis dengan topografi yang
beragam, mulai dari dataran rendah hingga dataran tinggi, memungkinkan budidaya
beragan sayur-sayuran, seperti sayuran daun, batang, buah, dan umbi. Hal ini
menunjukkan bahwa pertanian organik di Indonesia memiliki prospek yang baik
karena peluang aplikasi yang cukup besar. Selain itu, kesadaran masyarakat akan
lingkungan yang bersih dan aman serta pemahaman akan hidup sehat yang makin
meningkat merupakan dasar yang baik bagi pengembangan produk yang aman dan sehat
untuk dikonsumsi. Secara morfologi, sayuran organik memiliki penampilan yang
lebih alami dengan rasa yang lebih enak, renyah, halus dan kurang berserat.
F. KENDALA SISTEM PERTANIAN ORGANIK DI
INDONESIA
Meskipun berbagai sistem pertanian organik telah banyak
ditemukan dan dikembangkan, tetap saja dalam penerapannya di Indonesia
menghadapi hambatan. Sebagai konsekuensinya, tingkat keberhasilan sistem
pertanian organik masih belum mampu mangimbangi tingkat kemunduran lahan itu
sendiri. Beberapa kendala yang teridentifikasi adalah:
1.
Keadaan
lahan yang kurang mendukung karena:
Ø
Kondisi
tanah berupa lahan kering yang lebih mudah terdegradasi dibandingkan lahan
basah;
Ø
Permukaan
lahan yang bergelombang atau berupa lerengan dengan curah hujan yang tinggi
yang menyebabkan tingginya tingkat erodibilitas;
Ø
Suhu
daerah tropis yang tinggi menyebabkan cepatnya proses dekomposisi bahan organik
di dalam tanah.
2.
Kondisi
sosial ekonomi petani yang masih sangat terbatas yang dicirikan oleh:
Ø
Tingkat
pendidikan umumnya mash rendah;
Ø
Luas
kepemilikan lahan yang relatif sempit;
Ø
Rendahnya
tingkat pendapatan sehingga mempersulit inovasi teknologi baru.
3.
Potensi
sumber daya fosil yang besar yang memacu berdirinya pabrik-pabrik pupuk dan
pestisida anorganik.
4.
Kebijakan
pemerintah yang mendahulukan peningkatan produksi melalui intensifikasi dengan
mengabaikan dampaknya terhadap kesuburan lahan untuk jangka panjang.
Kesadaran masyarakat atas kekeliruan dalam penerapan
kebijakan Revolusi Hijau untuk jangka panjang memang telah memicu bagi lahirnya
berbagai alternatifbercorak tanam yang dinilai menguntungkan dari segala aspek.
Meskipun demikian, pertanian organik yang dikumandangkan sejak sepuluh tahun
terakhir masih diharapkan kepada berbagai kendala, terutama bagi kawasan
beriklim tropis seperti Indonesia. Hakikat dari pertanian organik sebenarnya
telah diterapkan sejak pertama kali manusia mengenal pertanian (mulai menetap),
di manan masyarakat petani sama sekali belum
mengenal berbagai bahan kimia untuk meningkatkan produksi pertanian. Kini,
disaat kesadaran akan kekeliruan itu timbul, masyarakat kembali menggali
potensi pertanian organik yang selama
ini terabaikan. Oleh karena itu, sesungguhnya pertanian organik bukanlah
sesuatu yang baru, namun kondisi sosial ekonomi petani, perkembangan teknologi,
dan keadan agroekoteknologi yang ada hari ini menyebabkan kita harus senantiasa
mencari inovasi-inovasi baru, sehingga pertanian organik muncul sebagai suatu
“paradigma baru” dalam berusaha tani.
G.
Pertanian Organik Modern
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik
modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan
kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan
yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi
secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih
banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan
pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan
teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi,
biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern
diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor
dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke
negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu
pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai
produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak
konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua
kriteria yaitu:
a) Sertifikasi Lokal
untuk pangsa pasar dalam negeri
Kegiatan
pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang
minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah
sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan
menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk
merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan
melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
b) Sertifikasi
Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri
sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun
IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi
lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta
pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk
pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif yang dapat
dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman
pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan.
Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang
diharapkan pertanian organik Indonesia sudah
dapat mengekspor produknya ke pasar internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Zulkarnain. 2010. Dasar – Dasar Hortikultural:
Pertanian Organik. Jakarta : Bumi Aksara
Manuwoto. 2009. Sistem Pertanian di
Indonesia. Http://makhey.blogspot.com/2009/09/sistem-pertanian-di-indonesia
Sugito, Y., Y. Nuraini dan E. Nihayati. 1993. Sistem
Pertanian Organik . FakultasPertanian Universitas Brawijaya. Malang